Saturday, 6 July 2013

NOTA PEMBELAAN / PLEDOOI Pribadi 5 Mahasiswa UNPAM

TIM PEMBELA MAHASISWA
ATAS KEKERASAN APARAT
(TPM AKA)
Kantor Hukum Ibrani & Associates & PBHI Jakarta
Jl. Hanglekir III/6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

GERAKAN KITA SEBAGAI SIKAP ANAK BANGSA,
BANGSA INDONESIA

Nota Pembelaan ( Pledooi ) Pribadi
atas Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
No. Reg Perkara : PDM 213/TGRS/12/2012

Disampaikan Oleh :
Para Terdakwa
•Yudi Rijali Muslim
•Ilham Firmansyah Rani
•Soleman Keno
•Bernadectus Mega Pradhipta
•Rian Sartono Perdana

Atas nama keadilan dan kebenaran dimuka Bumi Indonesia
Bismillahirahmani Rohim

Tuan Majelis Hakim yang kita Muliakan
Rekan Jaksa Penuntut Umum yang kita hormati
Penasehat hukum yang kita cintai
Serta Para Hadirin yang menyaksikan persidangan ini yang kita banggakan

Assalamualaikum Wr. Wb
Salam Sejahtera dan salam Keadilan bagi kita semua

Pertama – tama kita para Terdakwa dan juga Tim Penasehat Hukum serta seluruh Mahasiswa Indonesia pada umumnya dan Mahasiswa Universitas Pamulang, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta, Mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Para Organisasi kepemudaan Khususnya yang masih setia mengawal persidangan ini mulai dari awal hingga sekarang ingin menyampaikan rasa terima kasih serta penghargaan kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang telah memimpin persidangan ini dengan penuh kesabaran, kearifan dan bijaksana sehingga persidangan berjalan impartial, fair dan objective, dan pada akhirnya semua saksi maupun terdakwa dapat menerangkan peristiwa yang sebenarnya. Karena sampai saat ini Yang Mulia Majelis Hakim masih tetap berada di garda terdepan dalam menegakkan hukum serta menjunjung tinggi nilai keadilan di dalam perkara ini. Semoga Yang Mulia Majelis Hakim yang kita muliakan mendapatkan taufik dan hidayah dari ALLAH SWT.

SANDIWARA BBM, TAMPILKAN WAJAH BURUK DEMOKRASI

Oleh : Dodi Prasetya Ashari. SH

Terulang kembali, Demokrasi menampakkan wajah aslinya yang menjengkelkan bahkan mengerikan. Dalam voting pada Senin 17 Juni 2013 malam, jumlah yang pro terhadap kebijakan RAPBN-P 2013 menang mutlak 338 suara. Sementara yang kontra 181 suara. Ini berarti pemerintah resmi sah menaikkan BBM. Mengerikan, bagaimana mungkin kebijakan yang sangat mempengaruhi kehidupan rakyat banyak di tentukan dengan voting. Itupun dalam suasana yang penuh canda, lelucon, dan celetukan – celetukan yang tidak lucu dari wakil rakyat yang kerap mendapat gelar lembaga terkorup itu.

Padahal apapun argumentasi mereka para anggota dewan yang terhormat untuk menaikkan BBM, kebijakan ini pasti akan menambah beban rakyat. Padahal selama ini alasan tidak lah pernah terbukti, kenaikan BBM membuat rakyat lebih sejahtera, pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat semakin baik. Semua itu hanya menjadi pepesan kosong belaka, tidak pernah terbukti. Yang terjadi malah sebaliknya.

Ketika voting yang menentukan, di mana aspirasi rakyat yang terbebani? kita juga mempertanyakan,apa relevansinya argumentasi pro dan kontra yang di ajukan oleh masing-masing pihak? Menjadi benar apa yang pernah di katakan oleh Muhammad Iqbal, pemikir Pakistan saat dirinya mengkritik Demokrasi. “Demokrasi hanya menghitung jumlah kepala, tapi tidak memperhitungkan isi kepala (pemikiran) !!“ begitu juga saya selaku penulis pernah dalam media www.kompasiana.com dan juga di beberapa media online menuliskan bahwa sesungguhnya Demokrasi telah melunturkan semangat jiwa pembukaan UUD 1945.