Friday, 13 July 2012

Akses Forum Diskusi KITA

KOMANDO Kini Telah Mempunyai Akses Terbaru Yakni Forum Resmi KOMANDO....

Silahkan Daftarkan Diri Kawan2 Untuk Mengaksesnya....

http://komando-rakyat.forumid.net/

Thursday, 5 July 2012

Kasus Penghianatan Amandemen Pasal 33 UUD 1945 Terhadap Pertanahan



Pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang penghianatan pasal 33 UUD 1945 yang tercoreng atas nama “Amandemen Undang-Undang Dasar 1945”. Pada Pembahasan sebelumnya juga telah sempat kita menyinggung tentang Undang-undang Penanaman Modal dan Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) sadar ini berdampak salah satunya yakni tentang pertanahan (Agraria).
Pada kasus-kasus yang berkembang di masyarakat seperti sengketa pertanahan adat dalam artikel ini.

Desa Lelilef Sawai dan Gemaf, Kabupaten Halmahera Tengah (Kalteng) adalah wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Hal itu terbukti dengan masuknya sejumlah perusahaan dari dalam dan luar negeri yang melakukan eksplorasi tambang Nikel. Salah satunya adalah PT Weda Bay Nikel. Persoalannya, sekitar 195 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di dua desa tersebut merisaukan rencana perluasan eksplorasi perusahaan tambang yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh negara Perancis itu.

Sunday, 1 July 2012

Penghianatan Terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945


Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.[1]
Pasal 33 UUD 1945 merupakan salah satu amanah Jiwa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam mensejahterakan Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam alinea ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar1945 Yaitu “untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...... serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.[2]